Jumat 22 Jan 2021 19:28 WIB

Kemendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Vaksinasi

Dukungan pemda dalam pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan dengan penyediaan anggaran

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (20/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, kepala daerah memiliki peran penting untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dukungan pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan dengan penyediaan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing," ujar Hudori dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/1).

Ia menyebutkan, Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial, dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing, terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, serta sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.

Namun, kata Hudori, pemda harus mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar akuntabel dan tepat sasaran. Kemudian, pemda provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pascavaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, Hudori menekankan agar pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan, yaitu desa dan kelurahan.

"Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman sekda (sekretaris daerah), ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," kata Hudori.

Kemendagri bersama dengan kementerian/kembaga terkait terus berkoordinasi dalam upaya mendorong pemerintah daerah dalam hal realisasi APBD 2021. Hal ini dilakukan guna penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement