Kamis 21 Jan 2021 16:00 WIB

DPR Setujui Penetapan Komjen Listyo Menjadi Kapolri

Keputusan itu diambil dalam rapat hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
 DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri.
Foto: Antara/Galih Pradipta
DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - DPR menyetujui untuk menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dalam rapat paripurna hari ini. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiunnya.

"Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri," ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna, Kamis (21/1).

Dia berharap, Polri di bawah kepemimpinan Listyo dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujar Sahroni.

Dalam forum tersebut, DPR juga secara resmi memberhentikan Idham Azis dari posisi Kapolri. Tak lupa, Komisi III juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Idham Azis yang memimpin Polri selama kurang lebih 14 bulan. Dia dinilai sebagai sosok yang telah mencurahkan tenaga dan profesionalitasnya untuk memimpin lembaga tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement