Kamis 21 Jan 2021 02:18 WIB

Dua Staf Positif Covid-19, DPRD Kota Medan Berlakukan WFH

DPRD Kota Medan memberlakukan work from home setelah dua staf positif Covid-19.

Petugas BPBD menyemprot disinfektan di komplek Gedung DPRD. Ilustrasi
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas BPBD menyemprot disinfektan di komplek Gedung DPRD. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sekretariat DPRD Kota Medan memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sebagian besar pegawai, setelah dua staf yang masing-masing berstatus ASN dan honorer terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita lakukan WFH selama dua pekan guna memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Medan, karena dua staf dinyatakan positif," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan Alida di Medan, Rabu (21/1).

Untuk rapat-rapat, katanya, saat ini terpaksa dilakukan dengan sangat terbatas. Seluruh kegiatan baik anggota legislatif maupun sekretariat dewan dilakukan dari rumah.

Sebanyak dua staf Sekretariat DPRD Kota Medan di bagian umum dengan inisial KA merupakan ASN dan DI tenaga honorer terkonfirmasi Covid-19. Sejumlah pegawai, terutama di Gedung DPRD Kota Medan yang sempat berinteraksi dengan kedua orang tersebut, saat ini harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kebetulan belum ada agenda dari Badan Musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda bamus bisa dilakukan melalui virtual. Baik aspirasi maupun evaluasi melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan," kata Alida yang akrab disapa Uni itu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, lanjutnya, sudah mulai melakukan penyemprotan cairan disinfektan setiap lantai, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Operasional maupun kegiatan DPRD Kota Medan tetap berjalan. Namun pekerja yang masuk dibatasi sekitar 70 persen, termasuk petugas cleaning service. Gedung DPRD Kota Medan tidak tutup, semuanya tetap berjalan," kata Uni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement