REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Unsur pimpinan DPRD Kota Medan menolak pengadaan meja terbuat dari tripleks di ruang kerja anggota legislatif sejak Desember 2020. Sikap penolakan merujuk pada bahan meja yang dianggap tidak berkualitas.
"Kalau begini diberikan, lihat saja kualitasnya. Boleh saja pengadaan, tapi yang berkualitas dan harus bermanfaat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga di Kota Medan, Sumatra Utara, Senin (11/1).
Tahun lalu, pihaknya sebagai pimpinan dewan meminta kepada Sekretariat DPRD Kota Medan pengadaan meja guna menunjang kinerja, terutama di ruangan anggota legislatif.
Ritongan juga mengkritisi pengadaan lain dilakukan sekretariat dewan, seperti guci yang merupakan aksesoris gedung, yang hampir ada di setiap sudut ruangan legislatif dan bahkan hingga ruang sidang paripurna.
"Guci itu apa manfaatnya? Di ruang paripurna ada enam, tumbuhan pun tak nampak. Ini proyek asal-asalan. Kalau saya bilang tidak benar ini, bahkan ada yang bilang meja ini cocok untuk warung kopi," tutur Ritonga.
Pihaknya bakal segera mengembalikan meja itu dan mengecek anggaran pengadaannya. "Kita akan cek berapa anggarannya, seperti portal di depan, belum lagi karpet, dan lainnya," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, membenarkan jika unsur pimpinan protes keras atas pengadaan meja yang terbuat dari tripleks tersebut. "Ya, saya sama kayak Pak Ihwan," kata Hasyim.