Rabu 20 Jan 2021 14:01 WIB

Disdikbud Kapuas Hulu Izinkan Dana BOS untuk Prokes

Untuk kesiapan pembelajaran tatap muka tentu pihak sekolah wajib menerapkan prokes

Seorang siswa mencuci tangan sebelum masuk ke kelas, (ilustrasi). Disdikbud Kapuas Hulu mengizinkan sekolah menggunakan dana BOS untuk membeli perlengkapan terkait protokol kesehatan (prokes).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang siswa mencuci tangan sebelum masuk ke kelas, (ilustrasi). Disdikbud Kapuas Hulu mengizinkan sekolah menggunakan dana BOS untuk membeli perlengkapan terkait protokol kesehatan (prokes).

REPUBLIKA.CO.ID, PUTTUSSIBAU -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Petrus Kusnadi mengatakan untuk persiapan pembelajaran tatap muka pihak sekolah bisa menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk belanja keperluan terkait protokol kesehatan (prokes).

"Untuk kesiapan pembelajaran tatap muka tentu pihak sekolah wajib menerapkan prokes dan bisa menggunakan dana BOS," kata Petrus Kusnadi, usai sosialisasi kesiapan kesiapan belajar tatap muka di Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, Rabu (20/1).

Baca Juga

Disampaikan Petrus, ada beberapa hal yang disampaikan dalam kesiapan Dinas pendidikan melaksanakan tatap muka, apabila sudah memungkinkan. Menurut dia, tentu juga harus mempersiapkan segala sesuatu sesuatu yang wajib disiapkan oleh pihak sekolah dalam memutus mata rantai Covid-19 dan kebijakan-kebijakan yang dimungkinkan untuk diterapkan dalam proses belajar mengajar.

"Harapan kita semua, agar pembelajaran tatap muka segera bisa diterapkan," ucap Petrus.

Berkaitan dengan penerapan Protokol kesehatan (Prokes), Petrus mengatakan sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan yang cukup, masker bagi siswa dan guru, hand sanitizer, alat pengukur suhu. "Semua itu bisa dibelanjakan melalui dana BOS sesuai kebutuhan sekolah," kata Petrus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement