Rabu 20 Jan 2021 13:04 WIB

Pemprov Jabar akan Bangun Jalur Tambang Parung Panjang 2022

Pemilik tambang harus sediakan parkir sendiri agar kendaraan tidak parkir di jalan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Truk tambang melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Truk tambang melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadwalkan pembangunan jalur tambang di wilayah Parung Panjang, Bogor dimulai pada 2022. Hal tersebut diketahui dari postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di akun Instagram resminya.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat kerja persiapan proses pembangunan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor, Selasa (19/1). Ia pun memperlihatkan timeline proyek yang sudah digagas sejak jaman Gubernur Ahmad Heryawan tersebut.

“Karena kompleks dan rumit,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil meminta agar proyek yang memisahkan jalan angkutan tambang dan jalan umum ini terwujud, maka partisipasi dan tanggung jawab para pengusaha tambang dan angkutan tambang dibutuhkan. “Semoga prosesnya dilancarkan dan semua pihak mau berpartisipasi dan bertanggungjawab,” katanya.

Dari jadwal yang diunggah Emil terlihat bahwa pada awal hingga pertengahan 2021 ini fokus pekerjaan dititikberatkan pada sinkronisasi kebijakan. Antara lain terdiri dari nota kesepahaman antara Pemprov Jawa Barat dan Banten, nota kesepahaman antara pengusaha tambang, transporter dan pemilik tambang.

Kemudian jika urusan nota kesepahaman sudah tuntas pada Juni 2021, akan diiringi oleh proses perencanaan seperti penyusunan DED, kajian Amdal hingga rencana pembebasan lahan yang ditargetkan tuntas Oktober 2021.

Pembebasan lahan baru digelar pada 2022 sekaligus konstruksi jalur tambang yang dibagi ke dalam empat segmen dimana segmen I sepanjang 10 kilometer lebih, segmen II 9,75 kilometer, segmen III 2,01 kilometer dan segmen IV 1 kilometer lebih. Rencananya ada BUMD yang akan ditugaskan oleh Gubernur Jawa Barat mengelola jalur tambang tersebut.

Sebelumnya, Emil mengatakan problem dari jalur tambang di Parung Panjang ada dua. Satu kecelakaan di siang hari, dua kendaraan berat membuat macet.

“Nah dari laporan kecelakaan sudah turun karena siang dilarang. Jadi setengah masalah sebenarnya sudah menurun karena kecelakaan itu terjadi ketika operasi bisnisnya dilakukan di siang hari beririsan dengan orang ke sekolah, orang ke pasaran dan lain-lain,” paparnya.

Menurutnya karena diberlakukan pembatasan maka kecelakaan turun. Namun karena menunggu jam beroperasi saat ini banyak kendaraan tambang parkir di pinggir jalan.

“Sehingga menimbulkan masalah nomor dua yaitu kemacetan jalan menyempit setengahnya. Solusinya tadi jalan sedang diperintahkan agar pemilik tambang menyediakan lahan parkir sendiri. Jadi parkir di tambang masing-masing sebelum jam tayang. Jangan parkirnya di jalan umum,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement