Selasa 19 Jan 2021 16:39 WIB

Vaksinasi dalam Syariat Islam, Halalkah?

Vaksinasi sesungguhnya sesuai tujuan dari syariat.

Efikasi vaksin Covid-19. Ilustrasi
Foto:

Selama dua abad ini, beragam jenis vaksin sudah banyak ditemukan. Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar kita mencegah penyakit.

Namun, tak cukup vaksinasi, Islam mengajarkan banyak panduan dalam menjaga kesehatan diri, pakaian, dan tempat tinggal. Bahkan, disebutkan oleh Rasulullah, kebersihan itu sebagian dari iman.

Pola hidup Rasulullah, wajib kita tiru, misalnya pola aktivitas, tidur, hingga pola makan. Nabi bersabda, "Orang mukmin itu makan dalam satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus. (HR Bukhari Muslim).

Dalam hadis lain disebutkan, perut hendaknya diisi dengan 1/3 makanan, 1/3 minuman, dan 1/3 untuk bernapas. Terbukti secara ilmiah, perut salah satu sumber penyakit terbesar. Maka itu, orang yang makan selalu kekenyangan berisiko dihinggapi berbagai penyakit.

Selain itu, pola makan yang sehat bersumber dari makanan halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan keberkahan, sedangkan thayyib bisa bermakna gizi yang seimbang.

Kemudian, lengkapilah dengan memperbanyak puasa sunah. Secara ilmiah, puasa bermanfaat untuk regenerasi sel dalam tubuh, kebugaran, dan ketenangan jiwa. Kalaupun kita sakit, tak cukup berdoa, Islam mengajarkan kita berikhtiar menjalani pengobatan halal sesuai syariat. Tanyalah kepada ahlinya, yaitu dokter.

Inilah pentingnya berobat kepada ahlinya. Untuk persoalan vaksinasi misalnya, tanyakan pula kepada ahlinya tentang manfaat vaksin untuk mencegah penyakit dengan menaikkan daya tahan tubuh kita.

Vaksinasi sesungguhnya sesuai tujuan dari syariat, yaitu untuk menjaga jiwa, keturunan, akal, harta, dan agama. Setelah mendapat vaksinasi, kita akan lebih tenang karena insya Allah terlindungi dari wabah penyakit.

Biaya untuk mencegah penyakit pun lebih kecil dibandingkan untuk mengobatinya. Orang yang sehat, tentu bisa bekerja lebih baik dan menjalankan ibadah lebih baik lagi.

Sebagaimana nasihat para ahli, meskipun sudah disuntik vaksin Covid 19, tak berarti kita bebas dan tak perlu lagi menaati protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Lalu yang utama, ikuti panduan hidup sehat dari Rasulullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement