Selasa 19 Jan 2021 07:41 WIB

Legislator Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Tol 

Kenaikan tarif tol belum tepat lantaran Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Jalan Tol Palimanan-Kanci.
Foto:

Misalnya, ia mencontohkan, pada ruas tol Cikampek-Padalarang terdapat retak pada jalan, guardrail, marka jalan, reflektor dan penerangan jalan yang belum memenuhi SPM. Pada ruas Padalarang-Cileunyi, ia mengatakna, terdapat masalah retak pada jalan, guardrail, lubang pada bahu jalan, serta reflektor untuk keselamatan.

Ia juga mengkritisi hasil evaluasi SPM jalan tol untuk tahun 2019-2020 yang tidak dipublikasikan. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan karena sejak 2011 hingga semester I tahun 2018 laporan ini secara rutin dipublikasikan. 

"Sebagai pengguna jalan tol tentunya masyarakat berhak tahu hasil evaluasi SPM tersebut yang dijadikan dasar kenaikan tarif jalan tol," kata dia.

Dengan berbagai permasalahan tersebut, Fraksi PKS meminta Pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif tol ini agar tidak memicu kenaikan biaya logistik dan mengembalikan jalan tol kepada fungsi semula sebagai tulang punggung logistik. "Fraksi PKS berpendapat seharusnya pemerintah transparan dengan terus mempublikasikan evaluasi SPM jalan tol agar masyarakat pengguna jalan tol mendapatkan informasi secara lengkap mengenai dasar kenaikan tarif tol tersebut," katanya.

Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement