REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mendesak pemerintah membatalkan pemberlakuan kenaikan tarif di enam ruas tol. Ruas tol itu, yakni Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, dan Surabaya-Gempol.
Suryadi mengatakan kenaikan tarif tol belum tepat dilakukan saat ini lantaran Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19. "PKS dalam beberapa kesempatan selalu berpendapat bahwa kenaikan tarif jalan tol belum saatnya dilakukan karena Indonesia masih dalam suasana krisis pandemi Covid 19, di mana sektor transportasi merupakan sektor yang paling terpukul," kata Suryadi dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Senin (18/1).
Anggota Fraksi PKS tersebut mengatakan dengan kondisi saat ini saja biaya logistik di Indonesia masih sangat tinggi sedangkan kenaikan biaya logistik akan berpengaruh terhadap harga barang. "Pengguna barang-barang tersebut adalah masyarakat yang lebih luas yang saat ini juga sudah terpukul tingkat konsumsinya," ujarnya.
Kenaikan tol juga berpotensi berdampak kepada masyarakat luas dan juga UMKM yang membutuhkan pasokan logistik yang cepat dan murah.
Ia mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut juga hanya akan membuat angkutan logistik beralih melewati non-tol. Akibatnya, banyak truk yang kembali melewati jalur kota.
"Tentunya hal ini tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya jalan tol yaitu sebagai tulang punggung jalur logistik," ujarnya.
Selain itu, Suryadi mengatakan, berdasarkan evaluasi SPM oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 2018, beberapa ruas tol yang tidak memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) terkait kondisi jalan serta keselamatan.