REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperpanjang kembali waktu untuk melakukan evakuasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC. Pesawat dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah hilang kontak pada 9 Januari 2021.
“Saya mengumumkan bahwa pelaksanaan operasi SAR kita perpanjang tiga hari lagi,” kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Senin (18/1).
Bagus menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan banyak hal. Pertimbangan, kata dia, dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), DVI, dan pihak terkait lainnya.
Dia menuturkan, Basarnas dan tim gabungan akan mengevaluasi per hari untuk melihat hasil, efektivitas, kendala, dan segala sesuatu yang ada di lapangan. “Nanti perpanjangan akan kita lihat untuk menentukan langkah-lanhkah selanjutnya,” ujar Bagus.
Perpanjangan waktu pencarian korban kecelakaan pesawat tersebut merupakan yang kedua kalinya. Bagus menegaskan, Basarnas dalam proses pencarian tersebut memfokuskan kepada penemuan human remain dari korban.
“Semakin banyak (penemuan) human remain maka akan mempermudah tim DVI dalam mengidentifikasikan korban," jelas Bagus.
Bagus mengatakan, hingga proses pencarian hari ke-10 atau sore ini (18/1), total sebanyak 310 potongan tubuh korban. Selain itu, 60 serpihan pesawat dan 55 potonhan material besar pesawat.