Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa box sterofoam tersebut kemudian dibawa oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya ke sebuah rumah lainnya di wilayah Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi.
Sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa box sterofoam berukuran besar tersebut lantas dimasukkan ke dalam kendaraan roda empat suzuki APV warna hitam.
"Tim kami kemudian membuntuti kendaraan tersebut," kata Widihandoko.
Tidak lama kemudian, kendaraan itu berhenti dan memindahkan muatannya ke sebuah kendaraan lainnya, yakni Grand Max warna silver bernopol B 1352 URE. Setelah membawa muatan itu, kendaraan Grand Max pun melaju.
Selanjutnya, saat kendaraan tersebut sampai di Jalan Raya Surade, Kabupaten Sukabumi. Sekitar pukul 19.50 WIB, petugas menghentikannya dan melakukan tangkap tangan. Petugas pun menggeledah muatan tersebut.
Dari dalam mobil, petugas menemukan 12 box sterofoam. Di dalam sterofoam itu ternyata ada puluhan ribu benur atau benih lobster.
"Benur tersebut diduga akan dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diselundupkan ke luar negeri," katanya.