Tahun berikutnya, yakni 2018, lembaga tersebut mengungkapkan, posisi Jakarta membaik. Saat itu, Jakarta berada di peringkat 7 dengan tingkat kemacetan 53 persen.
Setahun kemudian, tepatnya 2019, Jakarta semakin memperbaiki kondisi kemacetan dengan turun ke peringkat 10. Saat itu, tingkat kemacetan di Ibu Kota sebesar 53 persen.
Selanjutnya, pada 2020, peringkat Jakarta semakin membaik dengan menempati posisi ke-31 dengan persentase kemacetan mencapai 36 persen. Jumlah ini turun sebanyak 17 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya.
Sepanjang 2020, diketahui kemacetan terparah di Jakarta terjadi pada bulan Februari, yakni 61 persen. Lalu, pada bulan April, tingkat kemacetan menurun drastis pada angka 11 persen.
Hal tersebut terjadi lantaran Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) imbas dari pandemi Covid-19. Dalam kebijakan itu, dilakukan pembatasan jam operasional tempat umum dan kapasitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH).