Senin 18 Jan 2021 10:06 WIB

DPRD Minta Pemkot Pertanggungjawabkan Penggunaan Dana PEN

Pemkot Bogor akan menata kawasan Suryakencana dengan dana PEN sebesar Rp 31 miliar.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Walikota Bima Arya Sugiarto,serta Dinas Perhubungan (Dishub) Rachmawati,serta PUPR Chusnul Rozaqi, mendiskusikan tentang pembangunan jalan pedestrian di sepanjang jalan Suryakencana.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Walikota Bima Arya Sugiarto,serta Dinas Perhubungan (Dishub) Rachmawati,serta PUPR Chusnul Rozaqi, mendiskusikan tentang pembangunan jalan pedestrian di sepanjang jalan Suryakencana.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menata kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 miliar. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatakan, Pemkot harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana PEN tersebut.

“Memang untuk penataan kawasan Suryakencana Pemkot menyampaikan kepada kami (DPRD) anggaran tersebut. Prinsipnya, selama itu menjadi prioritas pembangunan dan pemkot bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana PEN tersebut yang merupakan dana pinjaman, bagi kami tidak masalah,” ujar Zaenul ketika dihubungi Republika, Ahad (17/1).

Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan, Zaenul dan anggota dewan lain tentu akan mengawasi proses pembangunan dan penataan tersebut hingga selesai. Meski, saat ini dirinya belum mengetahui apakah dana tersebut sudah turun atau belum.

“Saya berharap lelang pekerjaan tersebut dilakukan di awal tahun, supaya tidak ada kendala nantinya, terutama dengan cuaca,” tutupnya.

Terpisah, pengamat tata kelola kota dari Universitas Pakuan, Budi Arief mengatakan penataan terhadap kawasan Suryakencana memang perlu dilakukan. Namun, menurutnya, hal yang harus diperhatikan di kawasan sentra kuliner tersebut yakni penataan parkir. Misalnya, dibuat gedung parkir khusus sebagai off street parking.

Dengan begitu, lanjutnya, Pemkot Bogor secara tidak langsung bisa memaksimalkan pendapatan. Dengan catatan, tarif parkir yang dikenakan tidak terlalu mahal sehingga bisa terjangkau oleh berbagai kalangan.

“Kalau penataan perlu sih perlu, tapi kalau prioritas lebih ke penataan parkir. Itu mungkin bisa mengembalikan pengembalian uang, secara tidak langsung ada pendapatan, tapi jangan mahal-mahal. Jadi Visible lah bisa balik modal dan orang nyaman,” jelasnya.

Saat ini, menurut Budi, jalur pedestrian di kawasan Suryakencana sendiri sudah baik. Hanya saja, kendaraan yang parkir di sisi jalan, bahkan kadang mencapai dua lapis menjadi sumber kemacetan di jalan tersebut.

Selain itu, Budi mengungkapkan, pengunjung di kawasan tersebut kerap mengalami kesulitan untuk mencari tempat parkir meski sudah ditata oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Baik mereka yang hendak berwisata kuliner, maupun para pesepeda yang memarkirkan mobilnya.

“Mungkin gedung parkir lebih bagus, tentunya di tempat yang strategis. Selain bisa mengakomodir yang kuliner, juga bisa untuk mereka yang ke Kebun Raya, yang gowes taro mobil, mungkin gedung parkir akan lebih visible,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui Pemkot Bogor mendapat dana bantuan PEN untuk melakukan penataan di sepuluh koridor kawasan Suryakencana. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, pengerjaan sepuluh koridor tersebut rencananya akan dimulai pada April 2021 mendatang.

"Kita kan sudah memproses pinjaman PEN Rp 31 Miliar. Saya ingin melihat desain dari Dinas PUPR untuk sepuluh koridor. Sehingga begitu administrasi selesai, April mendatang sudah mulai pengerjaan," ujar Syarifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement