Kamis 04 Mar 2021 16:30 WIB

Pemkot: Belum Ada Kepastian Anggaran Penataan Suryakencana

Pembangunan jembatan Otista ditolak karena tidak bisa menggunakan anggaran multiyears

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Penumpang angkot turun di depan Lawang Suryakancana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Pemerintah Kota Bogor mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp31 miliar untuk peningkatan jalan di kawasan Suryakencana, Kota Bogor di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Penumpang angkot turun di depan Lawang Suryakancana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Pemerintah Kota Bogor mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp31 miliar untuk peningkatan jalan di kawasan Suryakencana, Kota Bogor di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menata kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat masih terkendala. Diketahui, penataan kawasan Suryakencana merupakan program yang disetujui dalam pengajuan pinjaman PEN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, Pemkot Bogor masih menunggu untuk melakukan penataan Suryakencana. Sebab, masih terkendala sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kita masih menunggu SIPD-nya. Jadi kalau SIPD-nya sudah bisa diakses, ada kode rekeningnya masuk, maka baru boleh dilelangkan. Jadi kita masih menunggu,” ujar Syarifah, Kamis (4/3).

SIPD sendiri merupakan sistem baru yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain. Dimana, saat ini Kemendagri mewajibkan seluruh daerah menggunakan sistem baru tersebut.

Meski demikian, lanjut Syarifah, Pemkot Bogor terus melakukan konsultasi dengan Kemendagri melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor. Maka dari itu, dirinya berharap penataan kawasan Suryakencana dapat dilakukan penggunaan PEN harus dilakukan sebelum melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (2021).

Syarifah menegaskan, jumlah anggaran untuk penataan kawasan pecinan tersebut masih terap sebesar Rp 31 miliar. Anggaran sebesar itu, dijelaskan Syarifah, untuk membangun 10 koridor di kawasan Suryakencana. Mulai dari Jalan Roda 1 sampai 7, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan Jalan Rangga Gading.

“Itu untuk pembangunan 10 koridor. Angkanya nggak berubah, sudah fix Rp 31 miliar, itu sudah dengan pengawasan,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor belum mendapat kepastian terkait dana bantuan untuk penataan kawasan Suryakencana.

“Kemungkinan besar disetujui yang (penataan) Suryakencana. Tapi kita belum mendapat kepastian terakhir,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Saat ini, lanjutnya, Pemkot Bogor masih menunggu terkait keputusan mengenai nasib Suryakencana. Sementara pemerintah pusat tidak menyetujui pengajuan pembangunan lainnya.

“Kita masih menunggu. Saya dengar kan (pembangunan) Jembatan Otista itu ditolak karena tidak bisa multiyears,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement