Senin 18 Jan 2021 08:05 WIB

Politikus PKS: Pertimbangkan Kembali Usulan RUU BPIP

Pemerintah jangan memasukkan pasal soal trisila, ekasila, dan tafsir atas Pancasila.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Pancasila
Foto:

Kendati demikian, ia mengimbau agar RUU BPIP fokus pada kelembagaan BPIP saja dan tidak mengatur norma lain di luar hal tersebut. Ia berharap, BPIP dapat bekerja sama dengan MPR mengingat MPR juga mempunyai tugas untuk menyosialisasikan 4 pilar MPR, termasuk Pancasila.

"Di samping itu, kelembagaan BPIP agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang melakukan indoktrinasi kepada masyarakat dan membuat tafsir tunggal yang monolitik atas Pancasila," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut mendorong tafsir Pancasila yang terbuka dan menekankan pada aspek pengamalannya dalan kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Pancasila jangan sekadar dijadikan wacana atau alat bagi rezim untuk menyudutkan kelompok masyarakat yang berbeda tafsir.  

"Kita menginginkan Pancasila ini menjadi inspirasi dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.  Menjadikan Indonesian bangsa yang unggul di tengah percaturan global," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement