REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Ulah oknum yang mengaku sebagai Bupati Purbalingga, membuat gerah Bupati yang asli Dyah Hayuning Pratiwi. Bupati Tiwi akhirnya mengadukan akun palsu tersebut ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
"Prosedur administrasi terkait pengaduan akun palsu itu telah diserahkan pada Polres Purbalingga," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga, Riyadi Sugeng, Sabtu (16/1).
Dia menyebutkan, Bupati Tiwi juga menugaskan beberapa pejabat di Pemkab untuk membantu polisi melacak siapa yang sebenarnya telah membuat akun palsu tersebut. Pejabat yang ditugaskan, antara lain dirinya sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkab, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
"Melalui upaya ini, kami berharap pemilik akun palsu tersebut bisa segera ditemukan dan diproses secara hukum," katanya.
Menurutnya, kasus pemalsuan akun Bupati Tiwi sebenarnya bukan hanya kali ini saja terjadi. Namun yang menjadi masalah, akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Tiwi telah melakukan penipuan dengan meminta kode verifikasi pada nomor Whatsapp beberapa pemilik facebook.
"Ini sangat merugikan nama baik Bupati, sekaligus warga yang menjadi korban," katanya.