Sabtu 16 Jan 2021 01:07 WIB

Top 5 News: Habib Ali Wafat, Benarkah Polisi Tendang HRS?

Polri menyebut tidak melihat ada sepakan dari petugas kepada HRS.

Tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah dipindahkan rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).
Foto: Republika/Ali Mansur
Tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah dipindahkan rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali kehilangan salah satu ulama besar. Pada Jumat (15/1) Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit holistik Purwakarta. Kabar meninggalnya Habib Ali masuk dalam jajaran berita terpopuler di Republika.co.id sepanjang Jumat kemarin.

Berita lain yang masuk top 5 news Republika.co.id adalah viralnya sebuah video seorang polisi yang disebut seolah menendang ke arah Habib Rizieq Shihab. Berita ini menempati posisi teratas dalam daftar berita terpopuler sepanjang 24 jam.

a1. Cek Fakta: Video Polisi Penjaga Seolah Menendang ke Arah HRS

JAKARTA -- Video viral saat pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) masuk mobil tahanan yang diikuti polisi bersenjata yang mengawalnya mendapat sorotan warganet (netizen). Apa pasal? Hal itu lantaran polisi tersebut seolah tampak mengayunkan kaki kanannya, seperti membuat arah tendangan ke HRS, yang sudah masuk mobil tahanan lebih dulu.

Akun Twitter @Cobeh09 mengunggah video detik-detik polisi pengawal menendang menggunakan kaki kanan ke arah HRS yang sebelumnya masuk mobil tahanan. Momen itu terjadi kala HRS dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1) sore WIB.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (tengah) ditahan Polda Metro Jaya.

HRS keluar tahanan dengan gestur mengangkat kedua tangan ke atas dengan menunjukkan jempol sembari terikat. Gestur itu dinilai menunjukkan bentuk ketidakadilan yang menimpa dirinya.

Sementara, pantauan Republika di lokasi, tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tersebut keluar rutan Polda Metro Jaya dengan mengenakan gamis putih berbalut rompi tahanan berwarna oranye. Pemindahan HRS dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengamanan superketat.

Polisi membentuk barikade untuk mengawal HRS. Dia tidak banyak berkomentar saat ditanyai awak media.

"Allahu Akbar.... Revolusi akhlak," teriak HRS sembari menuju mobil tahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement