KPU menunjuk Anggota Ilham Saputra sebagai plt ketua dalam rapat pleno tertutup yang digelar Jumat. Dengan demikian, Arief Budiman tidak lagi menjadi ketua KPU definitif dan hanya menjadi anggota.
"Memilih plt (pelaksana tugas) ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam konferensi pers daring, Jumat (15/1).
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. DKPP kemudian memerintahkan KPU RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak dibacakan.
Advertisement