Mohammad Idris memastikan vaksin Covid-19 tersebut aman karena vaksin tersebut sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin ini sudah resmi mendapatkan izin dan halal," katanya.
Pemberian vaksin diutamakan kepada tenaga kesehatan karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Karena itu, perlu dilakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Tenaga kesehatan memiliki peran yang besar dalam penanganan Covid-19, sehingga menjadi kalangan yang dikhususkan dalam penerimaan vaksin tahap I," kata Mohammad Idris.