REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membahas hasil pemeriksaan terhadap Bupati Jember, Faida. Faida diduga menyalahgunakan kewenangan karena melakukan mutasi dan membebastugaskan sejumlah pejabat Pemkab Jember usai kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Sampai sore kemarin masih berlangsung rapat pembahasan hasil pemeriksaan dengan Tim Gabungan Provinsi dan Kemendagri serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Republika, Kamis (14/1).
Dia mengatakan, Kemendagri selanjutnya akab mengadakan pembahasan akhir bersama pejabat terkait lainnya. Pembahasan akhir bertujuan untuk menyiapkan rekomendasi pertimbangan bagi Mendagri Tito Karnavian dalam mengambil keputusan.
"Selanjutnya akan diadakan pembahasan akhir bersama pejabat terkait lainnya
untuk menyiapkan rekomendasi pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam mengambil keputusan," kata Benni.