REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menjelaskan proses pembelian 24 pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat (AS) masih berjalan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembelian 24 pesawat tempur F-15EX asal AS tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto ketika masih menjabat sebagai menteri pertahanan.
“Kementerian Pertahanan sudah melakukan pengkajian dan juga sudah merekomendasikan, namun kembali lagi nanti keputusan itu ada di pemerintah pusat dan juga Kementerian Keuangan,” ujar Frega dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa proses pembelian pesawat tempur F-15EX tersebut membutuhkan waktu selama 6-7 tahun. Selain itu, dia menjelaskan bahwa proses pembelian berlangsung lama karena belum ada kontrak yang ditandatangani.
“Kami belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi yang ada saat ini, proses masih berjalan. Walaupun kalau dilihat dari pemberitaan, itu sempat ada juga penandatangan MoU (nota kesepahaman),” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto kala menjabat sebagai Menhan pada 2023 telah menandatangani nota kesepahaman komitmen pembelian 24 pesawat tempur F-15EX. Penandatanganan itu dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, AS. Adapun F-15EX merupakan pesawat tempur generasi 4.5.
Lihat postingan ini di Instagram