Kamis 14 Jan 2021 10:56 WIB

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Jakarta

Layanan SIM keliling di Jaksel berada di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu (10/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghadirkan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Kamis (14/1), untuk warga Jakarta dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Lokasi SIM Keliling itu tersebar di lima titik pusat perbelanjaan dan kampus yang dapat dikunjungi warga untuk memperpanjang SIM di empat wilayah kota.

Layanan SIM keliling pertama hadir di Jakarta Pusat, tepatnya di ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih. Kedua, layanan tersedia di Jakarta Barat, tepatnya di LTC Glodok, Tamansari.

Lalu untuk wilayah Jakarta Selatan sama seperti hari-hari sebelumnya, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata. Selanjutnya untuk di Jakarta Timur layanan SIM keliling tersedia di Mal Grand Cakung dan di Lippo Plaza Kramat Jati.

Waktu layanan SIM Keliling selama pandemi Covid-19 berlangsung tersedia pada pukul 08.00-14.00 WIB. Perlu diingat layanan SIM Keliling hanya dapat memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Jangan lupa tetap jalankan 3M gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari Covid-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement