Kalau banyak masyarakat yang menolak vaksinasi, dia melanjutkan, kekebalan kelompok tersebut tidak akan tercapai sehingga penularan akan terus berlangsung, sementara kondisi kita sekarang ini saja sudah sangat sulit. Vaksin Covid-19 keluaran Sinovac yang digunakan di tahap pertama program vaksinasi di Indonesia dipastikan aman karena telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM juga telah mengumumkan hasil efikasi berdasarkan uji klinik fase 3 di Indonesia yang mencapai 65,3 persen. Angka efikasi ini lebih tinggi dari ketentuan WHO yang menetapkan syarat minimal efikasi vaksin Covid-19 sebesar 50 persen. Erlina menyatakan vaksinasi adalah bagian dari berbagai upaya yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyakit.
“Proteksi yang diberikan oleh vaksin Covid-19 apapun dengan tingkat efikasi di atas 50 persen, pastinya jauh lebih baik daripada tidak divaksin sama sekali,” ujarnya. Apalagi, dia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa halal dan suci untuk vaksin Covid-19. Dengan demikian kriteria kehalalan, keamanan, dan efektivitas telah terpenuhi. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk menolak vaksin ini.