Kamis 14 Jan 2021 00:25 WIB

Menhan Prabowo Sampaikan 9 Kebijakan Pertahanan dalam Rapim

Sembilan kebijakan pertahanan itu dirumuskan berdasarkan empat aspek.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto
Foto:

Ketujuh, Penguatan pertahanan di wilayah-wilayah Selat strategis dengan memperkuat "costal misile defence system" dan "costal survillance system".Kedelapan, pengembangan industri pertahanan nasional melalui peningkatan promosi kerja sama dan mengimplementasikan kebijakan imbal dagang, kandungan lokal untuk meningkatkan kemampuan industri.

Kesembilan, pembangunan wilayah pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar secara mandiri, dengan penyiapan cadangan pangan, air, energi dan sarana prasarana nasional lainnya guna mewujudkan pusat pusat logistik pertahanan yang tersebar di seluruh NKRI.

Sembilan kebijakan pertahanan itu dirumuskan berdasarkan empat aspek yakni prediksi ancaman, doktrin pertahanan negara, kondisi geografis negara Indonesia serta kebijakan negara dalam mendukung kepentingan nasional.

Prabowo mengatakan, pada Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2021 di antaranya selain untuk mendukung proyek prioritas nasional, pemeliharaan dan pengadaan Alutsista TNI Tahun Anggaran 2021 dan kesejahteraan Prajurit TNI dan PNS, juga dialokasikan untuk mengantisipasi masih berlanjut-nya penanganan pandemik COVID-19.

Dinamika perkembangan lingkungan strategis, kata dia, telah menciptakan spektrum ancaman, tantangan dan risiko yang kompleks. Perkembangan lingkungan strategis senantiasa membawa perubahan terhadap kompleksitas ancaman dan tantangan terhadap pertahanan negara.

"Kompleksitas ancaman perlu dipahami dan dimengerti oleh segenap unsur pertahanan negara. Untuk itu, Kementerian Pertahanan terus mengembangkan strategi dan kebijakan pertahanan negara serta implementasi-nya," kata Prabowo dalam siaran persnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement