Rabu 13 Jan 2021 21:12 WIB

1,4 Juta Tenaga Kesehatan Harus Penuhi Kriteria Vaksinasi

Kriteria tenaga kesehatan penerima vaksin di antaranya tidak hamil dan menyusui.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Petugas kesehatan memeriksa vaksin COVID-19 Sinovac yang tiba di gudang vaksin (cold room).
Foto:

Ia menambahkan, penyuntikan vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan akan dilakukan dalam beberapa sesi. Pemerintah akan terus memonitor pelaksanaannya, termasuk jika nanti terjadi kesalahan dan ada tantangan sistem untuk registrasi ulang pendaftaran untuk mendapatkan e-ticket. 

"Kami sudah memiliki contact center yang bisa dihubungi masyarakat, termasuk nakes, yaitu 119 ext 9 apabila ada kendala dalam registrasi atau bertanya hal-hal lain terkait vaksin Covid-19," ujarnya.

Kemenkes berharap, seluruh tenaga kesehatan bisa berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19 karena tidak menginginkan para tenaga kesehatan kembali gugur. Ia mengatakan, para tenaga kesehatan sudah berjuang 11 bulan terus-menerus menghadapi Covid-19 serta mendedikasikan jiwa dan tenaganya untuk bisa menyelamatkan masyarakat dari kesakitan maupun kematian akibat Covid-19.

Pemerintah memulai vaksinasi Covid-19 untuk 181,5 juta penduduk Indonesia berusia 18-59 tahun. Pada hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima vaksin dan akan dilanjutkan dengan kelompok prioritas seperti pejabat daerah, tenaga kesehatan, dan tokoh agama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement