Rabu 13 Jan 2021 19:49 WIB

Kasus Positif Covid Kembali Pecah Rekor, Ini Kata Kemenkes

Kemenkes meminta masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan 3M.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Foto: Dok Kemenkes
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali pecah rekor sebanyak 11.278 per Rabu (13/1). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai ada beberapa penyebab, di antaranya dampak libur panjang natal dan tahun baru serta angka penularan yang masih tinggi.

"Kasus yang meningkat dan rekor hari ini memang dampak liburan. Kemudian kami juga melihat dalam beberapa pekan terakhir, angka penularan di dalam masyarakat itu memang sangat tinggi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat mengisi konferensi virtual Vaksinasi Covid-19 di Kemenkes, Rabu petang.

Baca Juga

Ia mengatakan, ketika awal-awal terjadinya Covid-19 di Tanah Air, angka penularan atau positivity rate masih 10 persen, sedangkan saat ini sudah 30 persen. Padahal, ia menyebutkan kapasitas pemeriksaan spesimen di laboratorium saat ini sebenarnya tidak bertambah secara signifikan.

Ia pun menyoroti masyarakat yang masih belum menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan benar. Perilaku ini, dia mengatakan, berdampak membuat risiko penularan semakin tinggi di masyarakat sehingga terjadi penambahan kasus.

Ia mengatakan penularan yang sangat tinggi di 30 persen ini membuat virus ini sangat cepat menular di masyarakat. Akibatnya, dia mengatakan, angka positif Indonesia jadi sangat tinggi. 

"Bahkan, jumlah kematian akibat Covid-19 hari ini juga tembus 306 jiwa. Ini jadi tantangan kita untuk bisa mengatasinya," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 yang diharapkan untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Namun, Kemenkes meminta masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan 3M secara sesuai dengan aturannya.

Kasus harian Covid-19 hari ini sebanyak 11.278 per Rabu. Kasus harian hari ini tercatat yang tertinggi sejak kasus pertama masuk Indonesia Maret 2020 lalu.

Jumlah kematian juga cenderung bertambah bahkan mencapai rekor diatas 300 jiwa dalam dua hari terakhir, yaitu 302 jiwa pada Selasa (12/1) dan 306 jiwa pada Rabu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement