Selanjutnya, Herliana menyampaikan dengan diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini pihaknya yakin perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan akan terus berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan dan pelaksanaan kebijakan anti suap.
Selain Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT SUCOFINDO (Persero) memiliki layanan Sertifikasi Sistem Manajemen lainnya, di antaranya Sertifikasi SNI ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan.
SUCOFINDO juga melayani jasa Sertifikasi SNI ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi SNI ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikat SNI ISO 9001:2015 tentang Sertifikat Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 14001:2015 Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan, dan SNI ISO 45001:2018 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
SUCOFINDO mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan pengujian kalibrasi dan sterilisasi alat kesehatan. Hal lain adalah pemastian produk pendukung kesehatan yang berkualitas melalui jasa pengujian dan sertifikasi produk, misalnya untuk pengujian disinfektan, handsanitizer dan sertifikasi SNI untuk deterjen cuci cair, deterjen serbuk, inkubator, kursi pasien, tempat tidur, sarung tangan karet steril, alat kontasepsi, infusion pump, obgyn electric dan lainnya.
Pada masa wabah pandemicCovid-19, SUCOFINDO juga telah melakukan perubahan proses bisnisnya, dimana proses layanan pelanggan dapat dilakukan secara remote, yaitu melakukan audit secara remote dan menggunakan teknologi digital untuk proses administrasi.