Rabu 13 Jan 2021 13:36 WIB

Listyo Sigit Prabowo, Usia Muda dan Kedekatan dengan Jokowi

Pengajuan Listyo tunjukkan keinginan Jokowi dikawal hingga akhir masa jabatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri). Pada Rabu (13/1), pemerintah resmi mengajukan usulan calon tunggal Kapolri atas nama Listyo Sigit Prabowo ke DPR.
Foto:

Pemerintah diwakili oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengantarkan Surat Presiden (Surpres) calon tunggal Kapolri kepada DPR. Ia berharap, lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu dapat menyetujui usulan tersebut.

"Tentu saja hasilnya proses di DPR, kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang diusulkan Bapak Presiden," ujar Pratikno.

Rencananya, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) terkait Surpres tersebut. Nantinya, hasil keputusan rapat tersebut akan segera menunjuk Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Ada sejumlah harapan yang disematkan ke Kapolri baru. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap Kapolri baru akan melakukan perbaikan sektor Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kapolri yang baru nantinya harus memulai tugasnya dengan secara serius melakukan pembenahan-pembenahan dalam sektor pemahaman dan perlindungan HAM oleh aparat kepolisian," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan resmi yang diakses pada Selasa (12/1).

Fatia merinci sektor HAM yang perlu dievaluasi ialah aturan-aturan di tingkat Polri yang membatasi kebebasan sipil masyarakat harus segera dicabut. Menurutnya, kewenangan tersebut terletak pada lembaga pembentuk Undang-Undang (UU), bukan Polri yang tugasnya sebagai pelaksana UU.

"Kemudian, kekerasan eksesif dalam penanganan aksi massa harus segera dihentikan," ujar Fatia.

Fatia juga mengingatkan Kapolri baru nantinya harus bisa secara tegas memproses hukum anggotanya sendiri yang melakukan pelanggaran. Khususnya berupa penggunaan kekerasan yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip HAM universal beserta Perkap Nomor 01 Tahun 2009.

Berikutnya, Fatia mengusulkan Kapolri baru harus menetapkan panduan bagi jajarannya perihal penindakan hukum terhadap sebuah ekspresi dengan jelas dan obyektif. "Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir disparitas dalam melakukan pemidanaan terhadap orang-orang yang mengemukakan ekspresinya," ucap Fatia.

Usulan nama calon Kapolri baru sejalan dengan rencana pensiun Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Ia akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Sebelum nama Listyo dipastikan diajukan pemerintah, sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi Tri Brata (TB-1). Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen.

Nama-nama perwira tinggi yang sempat disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Jenderal Idham di antaranya, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement