Persoalan ketiga adalah pendangkalan dan penyempitan sungai di kawasan tersebut. Prof Chay mengatakan, sungai di Jatinangor dan Rancaekek mengalami pendangkalan akibat sedimentasi erosi, lumpur, dan sampah.
“Jangankan di Jatinangor, Kota Bandung saja yang infrastruktur dan monitoring sampahnya lebih baik, tetap masih jadi persoalan saat hujan,” katanya.
Terkait adanya proyek pembangunan jalan tol di kawasan Jatinangor, Prof Chay berpendapat perlu juga melihat apakah proyek tol mengganggu sistem drainase atau tidak. “(Proyek tol) tidak ada masalah asal drainasenya juga sesuai,” katanya
Prof Chay menilai, mengatasi persoalan tersebut butuh kesadaran berbagai pihak. Tidak hanya menjadi tugas pemerintah, masyarakat pun diminta lebih sadar untuk tidak membuang sungai ke wilayah sungai.
Dari sisi birokrasi, kata dia, masalah banjir di Jatinangor dan Rancaekek menjadi tanggung jawab dari berbagai wilayah administrasi. Karena itu, Prof Chay meminta tiga wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung dapat bekerja sama menangani permasalahan banjir ini.
“Provinsi juga harus mengatur. Ini yang belum pernah kita dengar,” katanya.