Untuk tahap kedua, setelah tenaga kesehatan baru akan beranjak ke seluruh anggota TNI dan Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh jajaran pelayanan publik. Untuk anak-anak kemungkinan pertengahan tahun 2022 karena vaksin yang ada saat ini untuk usia 15 tahun ke atas. "Belum ada vaksin yang ditemukan untuk anak usia 15 tahun ke bawah,” tutur Alwizar.
Rencananya, jumlah 1.860 vaksin adalah untuk dua kali penyuntikan dan akan dimulai pada 13 Januari 2021 menyusul keluarnya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan darurat dan diharapkan selesai selama satu tahun. Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengingatkan perlu adanya pemantauan yang ketat terhadap kedisiplinan penggunaan masker meskipun telah ditemukan vaksinnya.
“Satgas Covid-19 mari aktif kembali. Kita bisa melaksanakan sidang di tempat operasi yustisi penggunaan masker. Bisa direncanakan sebulan sekali. Supaya bisa memberikan efek jera, bukan hanya di Bengkalis namun juga di Duri," kata Kapolres.
Mengenai sosialisasi di masyarakat, Kapolres mengajak secara bersama-sama Forkopimda melakukan penyampaian yang benar mengingat adanya penolakan vaksinasi di sejumlah tempat.