REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan sejumlah masukan bagi calon kepala Polri (Kapolri). Salah satu masukan yang disampaikan kepada pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun per 1 Februari 2021, adalah tentang perbaikan sektor hak asasi manusia (HAM).
"Kapolri yang baru nantinya harus memulai tugasnya dengan secara serius melakukan pembenahan-pembenahan dalam sektor pemahaman dan perlindungan HAM oleh aparat kepolisian," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan resmi di Jakarta pada Selasa (12/1).
Fatia merinci, sektor HAM yang perlu dievaluasi adalah aturan di tingkat Polri yang membatasi kebebasan sipil masyarakat harus segera dicabut. Menurutnya, kewenangan tersebut terletak pada lembaga pembentuk undang-undang (UU), bukan Polri yang tugasnya sebagai pelaksana UU.
"Kemudian, kekerasan eksesif dalam penanganan aksi massa harus segera dihentikan," ujar Fatia.
Fatia juga mengingatkan, Kapolri baru nantinya harus bisa secara tegas memproses hukum anggotanya sendiri yang melakukan pelanggaran. Khususnya berupa penggunaan kekerasan yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip HAM universal beserta Perkap Nomor 01 Tahun 2009.
Kemudian Fatia mengusulkan Kapolri baru harus menetapkan panduan bagi jajarannya perihal penindakan hukum terhadap sebuah ekspresi dengan jelas dan objektif. "Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisasi disparitas dalam melakukan pemidanaan terhadap orang-orang yang mengemukakan ekspresinya," ucap Fatia.
Hingga kini, tiga kandidat calon Kapolri yang menguat, adalah Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigir Prabowo, dan Kepala Baharkam Polri Komjen Agus Andrianto.