Rabu 13 Jan 2021 01:25 WIB

Puncak Musim Hujan, BMKG Ingatkan Bencana Hidrometeorologi

BMKG Juanda Jatim ingatkan potensi bencana hidrometeorologi saat puncak musim hujan.

Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Jawa Timur mengingatkan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi saat puncak musim hujan seperti sekarang.

Kasi Data dan Informasi BMKG Juanda Teguh Tri Susanto di Sidoarjo, Selasa (12/1), mengatakan pada bulan Januari dan Februari 2021, wilayah Jawa Timur diprakirakan telah memasuki puncak musim hujan. "Pada saat puncak musim hujan, hampir setiap hari terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat pada pagi, siang atau malam hari," katanya di Sidoarjo.

Ia mengatakan adanya tekanan rendah yang berada di selatan Jawa Timur menyebabkan terjadinya pertemuan massa udara di wilayah Jawa Timur.

"Berdasarkan beberapa gangguan atmosfer tersebut, perlu diwaspadai pembentukan awan Cumulonimbus yang dapat mengakibatkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang sesaat yang berpotensi terjadi untuk sepekan ke depan di beberapa wilayah Jawa Timur," ujarnya.

Ia mengatakan beberapa wilayah di Jawa Timur yang perlu diwaspadai itu, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Bojonegoro, Ponorogo, Pacitan,Trenggalek, Malang, Batu, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo Banyuwangi, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Lamongan, Tuban, Nganjuk, Madiun, dan Ngawi.

"Selain itu juga ada Magetan, Tulungagung, Blitar, Bondowoso, dan Bangkalan," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan, seperti genangan, jalan licin, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dan petir.

"Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi MKG terkini, BMKG Juanda membuka layanan informasi 24 jam," kata dia. Layanan bisa diakses melalui website http://www.juanda.jatim.bmkg.go.id, media sosial (@Tnfobmkgjuanda), dan telepon di (031)- 8668989.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement