REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten hingga Senin (11/1) tercatat bertambah 22 orang. Hingga kini, jumlah total kasus COVID-19 di Lebak sebanyak 922 orang, dan 25 orang dilaporkan meninggal.
"Bertambahnya pasien itu terhitung dua hari lalu sejak Sabtu (9/1) ada 900 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah di Lebak, Selasa (12/1).
Pemerintah daerah bekerja keras untuk pengendalian COVID-19 dengan dioptimalkan kembali Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam perbup tersebut memaksimalkan pengawasan dan patroli guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). Mereka para pelanggar protokol kesehatan diberikan tindakan tegas dengan dikenakan denda sesuai aturan tersebut.
"Kami minta warga dapat mematuhi protokol kesehatan dan 3M guna memutus mata ranta penyebaran Corona," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kasus pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak hingga kini terus bertambah akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan 3M itu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak warga yang terpapar COVID-19 pada Sabtu (9/1) tercatat sebanyak sebanyak 900 orang dan 521 orang dinyatakan sembuh, 354 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten dan 25 orang dilaporkan meninggal.
Namun, sampai dengan Senin (11/1) bertambah menjadi 922 orang dan di antaranya 521 orang dinyatakan sembuh. Sementara, 376 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten san 25 orang meninggal dunia.
"Kami yakin angka Corona itu dipastikan naik jika warga tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan dan 3M itu," katanya.