REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR meniadakan kunjungan ke rumah calon Kapolri seperti yang bisa dilakukan dalam rangkaian fit and proper test. Alasannya karena saat ini tengah dalam pandemi Covid-19.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR RI sepakat dalam rapat internal pada Selasa (12/11). "Kami sudah putuskan dalam rapat tadi. Untuk kali ini kami tidak adakan kunjungan kepada kediaman. Kenapa? Situasinya pandemi Covid-19. Tidak etis bergerombol datang ke kediaman orang," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Kunjungan ke kediaman calon Kapolri tersebut pernah dilaksanakan 30 Oktober 2019 silam. Kala itu, kunjungan itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dilaksanakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa Komisi III DPR RI melihat bagaimana keseharian Kapolri bersama keluarganya serta menilai gaya hidup mereka. Dialog pun dilakukan dengan keluarga Idham Azis saat itu sehingga tergambar harmonisasi keluarga, bahkan kehidupan sekolah anak-anak Kapolri.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI pun meminta pandangan masyarakat sekitar yang memiliki catatan tertentu mengenai sosok Idham Azis. Kunjungan ke kediaman calon Kapolri juga pernah dilaksanakan pada 22 Juni 2016. Kala itu, Komisi III DPR mengunjungi kediaman Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian yang sekarang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.