REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemulihan ekonomi dinilai mampu terwujud secara baik dan tepat jika dimulai dari perbaikan data desa. Menurut Direktur Utama PT Geosindo, Rheza Wahyu Anjaya, dengan sistem big data yang dimulai dari desa maka nantinya dapat menuntaskan segala persoalan ekonomi di Indonesia saat ini.
"Perbaikan data desa dapat terlaksana jika administrasinya tuntas. Data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, dari 74.957 desa, baru ada sekitar 700 yang sudah ada administrasi peraturan bupati," ujar Rheza dalam siaran di Jakarta, Selasa (12/1).
Rheza menuturkan, dengan data itu menunjukkan baru satu persen desa yang ada di Indonesia yang sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang bisa berdampak positif terhadap kemudahan izin usaha dan investasi jika data desa tersedia.
"Tanpa penyelesaian administrasi desa lebih dulu, tidak akan terealisasi optimal. Tanpa batas definitif bakal menimbulkan polemik baru konflik horizontal, apalagi yang berkaitan dengan sumber daya alam," ucap Rheza.
Menurut Rheza, dana desa yang seharusnya digunakan maksimal sebagai priorotas pembangunan pada 2021 harus sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Permendesa Nomor 13 Tahun 2020.
"Peraturan tersebut sesuai dengan model pembangunan nasional berkelanjutan. Lalu, dana desa tahun anggaran 2021 yang diprioritaskan itu adalah untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan. Desa yang mengukur seluruh aspek pembangunan,” kata Rheza.
Oleh sebab itu, kata Rheza, pihaknya siap untuk bersinergi membantu pemerintah guna mempercepat pengerjaan penegasan batas desa. Pasalnya, hal itu memerlukan kerja sama seluruh unsur pemerintah serta swasta karena banyaknya jumlah desa.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyarankan Presiden Jokowi agar segera mengelola data desa dengan akurat sehingga program kerja pemerintah lebih baik lagi ke depan serta tepat sasaran. Megawati menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum memulai pembangunan dari desa dengan pendataan yang presisi dan akurat.
Menurut Mega, program pembangunan bisa tepat guna, sasaran, akuntabel, dan transparan jika dilakukan dengan menggunakan basis data akurat dari hasil riset dan dapat dipertanggungjawabkan secara ideologis, etis, dan ilmiah.