Selasa 12 Jan 2021 15:01 WIB

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Sriwijaya Air

Jasa Raharja berikan santunan Rp 50 juta ke keluarga korban Sriwijaya Air

Petugas medis Indonesia berbicara dengan keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ182, saat tes DNA (antimortem), di rumah sakit polisi di Jakarta, Indonesia, 12 Januari 2021. Kontak ke penerbangan Sriwijaya Air SJ182 hilang pada 09 Januari 2021 tak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Internasional Jakarta dalam perjalanan ke Pontianak di provinsi Kalimantan Barat. Pesawat itu jatuh ke laut di lepas pantai Jakarta.
Foto:

 

Sebelumnya, tim DVI Mabes Polri melalui Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono telah mengumumkan hasil identifikasi salah satu korban atas nama Okky Bisma. Budi mengatakan, pihaknya segera menghubungi keluarga untuk memastikan bahwa ahli waris dapat menerima penyerahan santunan.

Seperti diketahui, pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan penerbangan SJ 182 dikabarkan hilang kontak. Salah seorang petugas AirNav mengatakan kalau pesawat kehilangan kontak ketika pesawat berada di atas 10.000 kaki.

Pihak maskapai juga telah memastikan untuk memprioritaskan pemenuhan hak penumpang yang menjadi korban dalam penerbangan tersebut. Maskapai juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik, khususnya dalam menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang.

 

Hingga saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus mengoptimalkan pencarian kotak hitam pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182. KNKT telah menurunkan sejumlah alat untuk membantu penyelam dalam mencari kotak hitam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement