REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIABAU -- Kapolres Sekadau Kalimantan Barat AKBP Kayuswan Tri Panungko menyampaikan kronologis kecelakaan sebuah mobil ambulans KB 9702 FA milik Rumah Sakit Umum Daerah Putussibau. Kecelakaan teradi di Jalan Raya Sekadau-Sanggau, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir wilayah Sekadau, Kalimantan Barat.
"Kecelakaan itu dari arah berlawanan, mobil ambulans menabrak mobil Innova," kata AKBP Kayuswan Tri Panungko, di Sekadau Kalimantan Barat, Selasa (12/1).
Panungko mengatakan, mobil ambulans KB 9702 FA itu dikendarai oleh Iwas Suhada (31) dengan penumpang atas nama Adventus Eriandy Balong (30). Sementara mobil Kijang Innova KB 1703 FA dikendarai oleh Ferriyanto (40), dengan penumpang Nuraida (41) bersama Farra (5).
Dari hasil pemeriksaan, kata Panungko, kecelakaan kedua mobil tersebut terjadi pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Mobil ambulans dari arah Sanggau menuju Sekadau pada saat melintas, ban mobil sebelah kiri masuk berem (pembatas jalan) cukup dalam sehingga sopir membanting setir ke kanan.
Namun sayang mobilnya tidak dapat dikendalikan hingga ke kanan jalan dan menabrak mobil Toyota Kijang Inova warna silver KB 1703 ML yang dikemudikan oleh Ferriyanto dari arah berlawanan.
"Akibat kejadian tersebut Nuraida penumpang mobil Innova mengalami luka lecet ringan di pelipis sebelah kanan dan Farra mengalami luka benjol di kening dan lebam di mata kiri, saat ini masih dirawat di RS Centra Medika Sanggau," ucap Panungko.
Kasus kecelakaan saat ini telah ditangani Polres Sekadau. Sementara korban penumpang mobil Innova KB 1703 ML yaitu Nuraida yang merupakan mantan Anggota DPRD Kapuas Hulu bersama keluarga masih menjalani perawatan petugas kesehatan di Sanggau.