Senin 11 Jan 2021 18:48 WIB

RS Polri Terima 53 Sampel DNA dari Keluarga Korban

RS Polri juga telah menerima 17 kantong jenazah yang diduga korban Sriwijaya Air.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan identifikasi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1).
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan identifikasi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta telah menerima 53 sampel DNA dari keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 hingga Senin (11/1) pukul 17.00 WIB. "Sampai sore ini juga kami telah menerima 17 kantong jenazah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB. Kemudian, pesawat diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Baca Juga

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak di posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki. Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya pada pukul 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifes, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement