Dia mengakui, bahwa pendataan memang merupakan permasalahan menyusul ketidaksesuaian NIK membuat penyaluran bansos meleset di masyarakat. Dia mengatakan, mantan wali kota Surabaya itu juga membicarakan pembaruan data untuk kepentingan kemensos.
"Juga bicara tata kelola dan pengelolaan data tersebut. Karena data masalah sosial itu bukan data statis tapi dinamis sesuai dengan dinamika masalah sosial yang ada," katanya.
Sebelumnya, kedatangan Risma ke KPK juga untuk menindaklanjuti rekomendasi lembaga antirasuah itu terhadap pengelolaan bansos di kemensos. KPK mendapati ada masalah akurasi data penerima bansos baik dalam hal kualitas data, transparansi hingga pemutakhiran.
KPK mendapati bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Akibatnya, masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak sesuai dengan NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020.
Data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. KPK mengatakan, ketidakakuratan data ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal. Data penerima bansos yang ada juga tumpang tindih.