Senin 11 Jan 2021 18:21 WIB

Risma Minta KPK, Kejagung, dan Kepolisian untuk Kawal Bansos

Hal itu agar potensi permasalahan-permasalahan yang muncul, dapat dihindari.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (kanan) dan juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) saat memberikan keterangan pers usai mengunjungi KPK, di Jakarta, Senin (11/1/2021). Kedatangan Risma ke KPK untuk berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial yang di lakukan KPK.
Foto:

Dia mengakui, bahwa pendataan memang merupakan permasalahan menyusul ketidaksesuaian NIK membuat penyaluran bansos meleset di masyarakat. Dia mengatakan, mantan wali kota Surabaya itu juga membicarakan pembaruan data untuk kepentingan kemensos.

"Juga bicara tata kelola dan pengelolaan data tersebut. Karena data masalah sosial itu bukan data statis tapi dinamis sesuai dengan dinamika masalah sosial yang ada," katanya.

Sebelumnya, kedatangan Risma ke KPK juga untuk menindaklanjuti rekomendasi lembaga antirasuah itu terhadap pengelolaan bansos di kemensos. KPK mendapati ada masalah akurasi data penerima bansos baik dalam hal kualitas data, transparansi hingga pemutakhiran.

KPK mendapati bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Akibatnya, masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak sesuai dengan NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020.

 

Data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. KPK mengatakan, ketidakakuratan data ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal. Data penerima bansos yang ada juga tumpang tindih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement