Senin 11 Jan 2021 15:58 WIB

Hasil Tes GeNose Harus Dikonfirmasi Pemeriksaan PCR

GeNose C19 telah memiliki izin edar dan dapat dimanfaatkan untuk deteksi dini virus.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Foto: Dok Kemenkes
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- GeNose C19 menjadi alat untuk skrining virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) buatan dalam negeri dan berpotensi digunakan di Tanah Air seperti rapid antigen. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan GeNose C19 telah memiliki izin edar dan dapat dimanfaatkan untuk deteksi dini virus ini.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, GeNose digunakan sebagai alat untuk skrining Covid-19. "Kemudian hasil tes GeNose positif maka harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan polymerase  chain reaction (PCR) atau antigen yang diakui oleh organisasi kesehatan dunia PBB (WHO)," katqnya saat dihubungi Republika, Senin (11/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, Kemenkes telah mengeluarkan izin edar GeNose. Artinya, dia melanjutkan, GeNose bisa dimanfaatkan untuk deteksi dini biasa, sama seperti tes gula darah. 

Terkait apakah GeNose bisa menjadi bagian program nasional, ia mengaku harus mendengar pertimbangan dari para ahli patologi klinik. Pertimbangan untuk mengetahui seperti apa penggunaan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus merujuk pada pedoman yang sudah disepakati global bahwa diagnosis pasti pemeriksaan Covid-19 adalah menggunakan PCR. Selain itu, bisa juga menggunakan rapid antigen.  

photo
GeNose - (republika/mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement