Senin 11 Jan 2021 15:11 WIB

Refleksi Ekonomi Syariah di Masa Pandemi

Ekonomi Islam berpotensi besar berperan pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi.

Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto:

Ekonomi syariah mendorong adanya keseimbangan distribusi dengan konsep “a suistained growth of a right kind of output which can contribute to human welfare” (pertumbuhan terus-menerus dari faktor produksi secara benar yang mampu memberikan konstribusi bagi kesejahteraan manusia). Dalam ekonomi syariah manusia (masyarakat dan negara) diberi kebebasan untuk mengelola sumber daya ekonomi namun harus tetap mencapai tujuan muamalah yaitu; Pertama, memperoleh kesejahteraan ekonomi dalam batas norma moral Islami.

Kedua, tatanan ekonomi yang diusahakan bertujuan untuk membina persaudaraan dan menegakkan keadilan universal. Ketiga, distribusi pendapatan yang seimbang.

Islam mempunyai komitmen yang tinggi terhadap persaudaraan manusia dan keadilan. Keempat, tatanan ekonomi dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan kebebasan manusia dalam konteks kesejahteraan sosial.

Dalam tujuan muamalah tersebut ekonomi syariah mencerminkan bukan hanya sekedar berkaitan dengan peningkatan terhadap materi (barang dan jasa), namun juga terkait dengan aspek moralitas dan kualitas akhlak serta keseimbangan antara tujuan duniawi dan ukhrawi. Keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari sisi pencapain materi semata atau hasil dari kuantitas, namun juga ditinjau dari sisi perbaikan kehidupan agama, sosial dan kemasyarakatan.

Karena itu, refleksi dan peran ekonomi syariah di masa pandemi ini diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 agar lebih optimis melalui nilai dan konsep ekonomi syariah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi yang memberikan dampak menyeluruh baik aspek kualitas dan aspek moralitas tentunya dengan semangat ta’awun, kolaborasi, sinergi, dan gotong royong. Wallahualam bishawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement