Senin 11 Jan 2021 15:11 WIB

Refleksi Ekonomi Syariah di Masa Pandemi

Ekonomi Islam berpotensi besar berperan pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi.

Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto:

Peran Ekonomi Syariah

Ekonomi Islam memiliki potensi besar berperan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi Covid-19 karena mengandung nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, serta setara untuk semua yang mampu. Salah satu solusi yang ditawarkan sektor keuangan sosial Islam menghadapi krisis adalah melalui instrument Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf).

Berdasarkan Statistik Zakat Nasional Tahun 2018 pertumbuhan pengumpulan ZIS di Indonesia pada rentang kurun waktu tahun 2002-2018 mencapai rerata 34,82 persen, sementara pertumbuhan PDB di Indonesia pada rentang kurun waktu yang sama mencapai rerata 5,38 persen (https://pid.baznas.go.id/). Pada 2018 tercatat ZIS yang dikumpulkan mencapai Rp 8,1 triliun yang sebagian besarnya dihimpun dari zakat penghasilan sebesar 40,68 persen. Sementara itu, potensi Ziswaf mencapai Rp252 triliun sehingga penguatan kampanye dana zakat, infak, dan sedekah dapat terus digiatkan.

Dengan berbagai kondisi saat ini, ekonomi syariah dapat menjadi salah satu solusi bagi perekonomian baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat dan penciptaan lapangan kerja di masa pendemi ini. Ekonomi syariah yang berorientasi pada keseimbangan antara kehidupan dunia dan surgawi dapat menjadi alternatif dari sistem perekonomian konvensional yang kurang kuat dalam membentengi perokonomian yang rentang terhadap kesenjangan ekonomi dan lebih mendorong kepada kapitalisme dan liberalisasi ekonomi.

Pada instrument sosial ekonomi syariah sendiri bisa dijadikan instrumen sebagai pemerataan dalam perekonomian sekaligus mengurangi kemiskinan dan mencegah ketimpangan. Dengan demikian potensi sistem ekonomi Islam dapat menjaga stabilitas ekonomi suatu negara dan pembangunan bangsa.

Selain itu, ekonomi Syariah bersifat universal, dimana tidak hanya ditujukan untuk kaum Muslim saja, tapi juga seluruh umat manusia dengan manfaat yang dapat langsung dirasakan dari pelaksanaan sistem ini, baik secara individu atau sosial. Hal ini sejalan dengan semangat Surah Al Ma'un yang mendorong kolaborasi, sinergi, gotong royong dan saling membantu kepada masyarakat yang membutuhkan serta  semangat berbangsa dan bernegara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement