Menurut Fahmi, Kota Sukabumi juga tidak termasuk dalam daerah yang menerapkan PSBB proporsional atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari besok. Meskipun demikian Kota Sukabumi tetap harus mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Terlebih daerah tetangga seperti Kabupaten Sukabumi masuk dalam wilayah yang menerapkannya. Salah satu caranya dengan berkoordinasi bersama forkopimda dalam melakukan pemantauan di lapangan.
Sebelumnya, pada periode 21 Desember 2020 sampai 27 Desember 2020 Kota Sukabumi masuk dalam zona orange atau risiko sedang tingkat kewaspadaan Covid-19. Namun di awal 2021 Kota Sukabumi berhasil menurunkan tingkat kewaspadaan menjadi zona kuning atau risiko rendah kewaspadan Covid-19 bersama dengan enam daerah lainnya di Jabar.