Sabtu 09 Jan 2021 13:51 WIB

Pemkab Malra Keluarkan Perbup Tangani Covid-19

Perbup bagian dari upaya Pemkab Maluku Tenggara memutus rantai Covid-19

Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di kantor bupati  Jumat (8/1) Sekretaris Daerah (Sekda) Malra, Ahmad Yani Rahawarin menyampaikan bahwa akan ada beberapa langkah strategi yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam hal memutus mata rantai Covid 19 di Maluku Tenggara.
Foto:

Rahawarin menjelaskan bahwa sudah tentu akan menjadi tanggung jawab pemerintah baik dari pusat sampai ke Daera berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat manfaat penggunaan Vaksin ini. Bersamaan dengan itu Dandim 1503 Tual Letkol. Inf. Mario. C. Noya mengatakan pihaknya akan berupaya sesuai tupoksinya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid di Maluku Tenggara dan Kota Tual.

"Kita ketahui pasti bahwa dari awal Wabah ini mulai mendunia kami dari TNI/Polri selalu intens melakukan koordinasi dengan pemerintah Daerah Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk membantu memutus mata rantai Covid 19 ini," ungkap dia.  

 

Noya mengatakan bahwa sesuai perintah dari pusat yaitu Presiden sebagai Panglima tertinggi maka bukan hanya Kodim tapi TNI/Polri selalu intens membantu pemerintah daerah dengan tupoksinya, seperti sosialisasi, upaya pemeriksaan mematuhi Protokol Kesehatan bagi masyarakat, penguburan mayat Covid serta langkah-langkah teknis lainnya."Kami akan bekerja sesuai tupoksi kami demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Maluku Tenggara."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement