Jumat 08 Jan 2021 19:05 WIB

Cirebon Perpanjang Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Ada usulan sewa hotel diperpanjang lagi sampai Maret 2021

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Covid-19. Cirebon memperpanjang sewa dua hotel untuk isolasi pasien Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Cirebon memperpanjang sewa dua hotel untuk isolasi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kasus Covid-19 di Kota Cirebon masih terus mengalami peningkatan. Karenanya, sewa dua hotel sebagai pusat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 diusulkan untuk diperpanjang.

"Ada usulan sewa hotel diperpanjang lagi sampai Maret 2021,’’ ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Jumat (8/1).

Baca Juga

Sebelumnya, Pemkot Cirebon telah menyewa dua hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Kedua hotel itu adalah Ono's Hotel dan Hotel Langensari. Sewa kedua hotel itu semestinya habis pada akhir Desember 2020.

Namun, Pemkot Cirebon memutuskan untuk memperpanjang masa sewa hotel sampai Januari 2021. Belakangan, sewa kedua hotel tersebut diusulkan kembali diperpanjang hingga Maret 2021 mengingat penambahan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi.

Hingga hari ini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon mencapai 2.361 kasus. Dari jumlah itu, 90 orang meninggal dunia, 399 orang masih diisolasi dan 1.872 orang pulih.

Keberadaan dua hotel itu melengkapi satu tempat isolasi mandiri yang sebelumnya sudah ada, yaitu gedung Diklat BKKBN. Usulan perpanjangan sewa hotel itu, lanjut Agus, kemungkinan besar akan disetujui. "Melihat kondisi yang ada, kita tidak mungkin melepas pasien tanpa gejala,’’ tukas Agus.

Perpanjangan sewa kedua hotel hingga Maret 2021 membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk biaya operasional sampai biaya testing Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement