Selanjutnya, roadmap pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kabupaten Muba meliputi, pendataan sasaran penerima vaksin, pendataan dan penetepan fasyankes penyelenggara vaksinasi. Kemudian untuk pelaksanaan tahap pertama Januari-April 2021 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan kelompok usia lanjut (umur kurang dari 60 tahun), tahap kedua Januari-April untuk TNI/Polri, Petugas Pelayanan Publik, Perbankan, PLN, dan PDAM, tahap tiga Arpil 2021-Maret 2022 masyarakat rentan (Sosial, Ekonomi, dan Geografis), dan tahap keempat April 2021-Maret 2022 untuk masyarakat umum dan pelaku perekonomian.
"Selanjutnya akan dilakukan pemantauan pasca vaksinasi. Penyuntikan perdana vaksinasi Covid-19 juga diikuti secara serentak di 34 Provinsi dan menyiarkan secara langsung ke publik," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyarankan kepada Perangkat Daerah terkait dan Camat untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksin adalah obat pencegah bukan penyembuhan. "Selain itu kita juga harus memikirkan pendistribusian untuk wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota," kata Wabup.
Sementara Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SSTMT menyampaikan vaksinasi ini tanggungjawab bersama, namun yang perlu ditekankan adalah terkait stabilitas keamanan wilayah, pra vaksinasi, pelaksanaan vaksinasi, dan pascavaksinasi. "Kita siap jadi yang pertama merasakan efek vaksin dan yang terakhir merasakan enaknya setelah di vaksin," ucap Fariz.
Senada Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk menyatakan siap membantu pemerintah daerah, dari pra vaksin hingga pasca vaksinasi. "Personel kami siap, pada prinsipnya kami siap membantu pemerintah daerah sukseskan program vaksinasi ini," tandasnya.
Setelah menggelar Rapat Staf yang juga diikuti Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat. Selanjutnya Bupati Muba bersama rombongan meninjau fasilitas kesehatan penyimpanan vaksin yang ada di Dinas Kesehatan Muba.