Jumat 08 Jan 2021 17:46 WIB

Pengamat: Pengaruh Ba'asyir tak Sekuat Dulu

Alasannya ialah saat ini Ba'asyir sudah lanjut usia dan kesehatannya sudah menurun

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abubakar Baasyir (berbaju putih) sebelum meninggalkan lapas Gunung Sindur, Jumat pagi, 8 Januar 2021
Foto: Anadolu Agency
Abubakar Baasyir (berbaju putih) sebelum meninggalkan lapas Gunung Sindur, Jumat pagi, 8 Januar 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai bebasnya Abu Bakar Ba'asyir tak perlu direspons berlebihan. Menurut dia, pengaruh Ba'asyir tidak akan sekuat dahulu karena situasi kondisi yang berbeda saat ini."Soal pengaruh, meski masih ada namun saya kira tidak akan sekuat dulu," ujar Fahmi lewat pesan singkat, Jumat (8/1).

Fahmi mengatakan, alasannya ialah saat ini Ba'asyir sudah lanjut usia. Kondisi kesehatannya juga sudah sangat menurun. Itu akan sangat berpengaruh pada aktivitas kesehariannya setelah bebas. Kemudian, konstalasi kelompok radikal maupun jaringan-jaringan kekerasan ekstrem juga sudah banyak mengalami perubahan."Baik karena upaya penindakan maupun karena munculnya tokoh-tokoh baru yang bisa saja berbeda afiliasi," jelas Fahmi.

Dia mengatakan, situasi kondisi itu jangan sampai mengendorkan kewaspadaan. Terlebih, bebasnya Ba'asyir masih berdekatan waktunya dengan penahanan Habib Rizieq Shihab, pembubaran Front Pembela Islam (FPI), dan indikasi kembali aktifnya sel-sel Jamaah Islamiyah alias JI."Terkait hal ini saya kira posisi beliau tidak lebih sebagai simbol pengisi kekosongan saja. Bagaimanapun kondisi Ba'asyir juga sudah uzur, sehingga saya meragukan bisa lebih dari itu," kata dia.

Selain itu, pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu juga sudah mengungkapkan indikasi aktifnya simpul-simpul JI tanpa kehadiran Ba'asyir. Karena itu, menurut dia masih sangat spekulatif untuk menyatakan kelompok itu makin aktif karena faktor Ba'asyir.

Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ba'asyir resmi dibebaskan pada Jumat (8/1) dini hari.

"Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Menurut dia setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Ba'asyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)."Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatment dari pihak-pihak terkait," ucap Rika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement