Jumat 08 Jan 2021 06:42 WIB

Top 5 News: Sosok Tunawisma yang Bertemu Risma, Menag Diusir

Pengacara polisi pertanyakan cara dapat pahala Maulid Nabi di sidang HRS.

Tunawisma bernama Nursaman yang viral di media sosial saat ditemui oleh Menteri sosial Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kamis (7/1).
Foto:

2. Cek Fakta: Benarkah Menteri Agama Yaqut Diusir di Riau?

JAKARTA -- Sebuah unggahan video beredar di Facebook yang mengatakan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusir saat melakukan kunjungan ke Riau. Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan seseorang yang sedang ditolak oleh sekelompok warga. 

Seorang berpeci warna merah mengatakan, "jangan ajarkan kami tentang cinta tanah air". Di awal video ada tulisan "Yaqut Kena Batunya Mentri Tololransi".

photo
Tangkapan layar video beredar tentang pengusiran - (Antara)

Akun pengunggah juga menambahkan narasi berikut: "Mentri agam(a) Yaqut di usir ketika hadi(r) di tanah melayu #MELAYUMANTAP".

Unggahan pada 3 Januari 2021 itu pun sudah disukai sebanyak 796 kali dan dikomentari sebanyak 667 kali. Benarkah Menteri Agama Yaqut telah diusir dari Riau atau Tanah Melayu?

 

3. Pengacara Polisi Pertanyakan Cara Dapat Pahala Maulid Nabi

JAKARTA -- Tim pengacara Polda Metro Jaya mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan pahala dalam gelaran acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), 2020. Pertanyaan tersebut sebagai salah satu cara dari kepolisian menggali keterangan dari saksi fakta ajuan tim pengacara Habib Rizieq saat persidangan keempat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/1), terkait perkara peristiwa kerumunan massal yang menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangka. 

Saksi fakta yang dihadirkan ke muka hakim tunggal Ahmad Sayuthi, yakni Abdul Qadir, warga, dan mantan Ketua RT-1/RW-1 Petamburan. Saat penggalian keterangan, ragam pertanyaan sengit diajukan secara bergantian oleh empat pengacara kepolisian.

Suasana jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.

Mulai dari pertanyaan apa motivasi kehadiran Qadir menghadiri acara Maulid Nabi di masa pandemi Covid-19. Sampai dengan pertanyaan langsung mengenai situasi dan pengamanan serta penerapan protokol kesehatan (prokes) saat kerumunan terjadi pada gelaran keagamaan, Sabtu (14/11) itu.

Baca berita selengkapnya di sini

BACA JUGA: Cek Fakta: Vaksin Sinovac Disebut Paling Lemah di Dunia, Benarkah?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement