REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Empat orang dinyatakan tewas akibat kecelakaan di Kilometer (KM) 595 Tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi yang masuk kawasan Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis. Kasat Lantas Polres Magetan AKP Jumianto Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, menurut dia, ada dua kendaraan yang terlibat.
"Sesuai data, korban meninggal ada empat orang," ujar AKP Jumianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Adapun dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Bus Singa Putra Raja jurusan Bali-Palembang bernomor polisi BE-7061-IU dan truk bernomor polisi B-9975-BYZ yang dikemudikan oleh Hariyadi (61), warga Kedungwaru Tulungagung.
Sesuai olah TKP, kecelakaan itu bermula saat bus melaju di lajur lambat dengan kecepatan tinggi. Namun sesampainya di KM 595 B sopir bus Heri (35) asal Lampung kehilangan konsentrasi karena mengantuk. "Bus menabrak bagian belakang truk di depannya. Setelah menabrak, bus berhenti di lajur lambat dan truk berhenti di bahu jalan," kata Jumianto Nugroho.
Akibat kejadian tersebut empat orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka dan dirawat di RSI Attin Husada Ngawi.
Korban meninggal adalah Suswati (53), perempuan, warga Kelurahan Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Raisa Aqila (7), perempuan, warga Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kemudian Wayan Raihan (13), laki-laki, warga Kelurahan Tania Makmur, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Selanjutnya, Dewa Ketut Sumbu, laki-laki, warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Sedangkan korban luka ringan di antaranya Saheri, Fitri, Munimah, Sahuri, Hasiya, Mali, Alfatir, Rohmah, Mahrul, Dewi, Kukuh, Sama, dan Fahril. Mereka merupakan penumpang bus. Bus rusak parah bagian depan dan truk rusak bagian belakang. Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Magetan.