Kamis 07 Jan 2021 13:15 WIB

Polda Jatim Segera Bahas Aturan Kerja 75 Persen dari Rumah

Polda Jatim sebenarnya sudah mengatur anggota memiliki komorbid kerja dari rumah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kapolda  Jawa Timur Irjen Dr Nico Afinta
Foto: Dok Istimewa
Kapolda Jawa Timur Irjen Dr Nico Afinta

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengatakan telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2020. Komunikasi juga dibangun dengan seluruh jajaran Satgas Covid-19 Provinsi Jatim, termasuk Pangdam V Brawijaya, dan Pangkoarmada II. 

Nico mengatakan, jajarannya pun akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PSBB tersebut. "Rencananya rapat akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari besok dan dalam rapat itu kami akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75 persen di rumah dan 25 persen di kantor," ujar Nico di Mapolda Jatim, Kamis (7/1). 

Baca Juga

Nico menjelaskan, Polda Jatim sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur jam kerja seluruh jajarannya dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Di antaranya diharuskan bagi anggota melaksanakan tes kesehatan untuk mengetahui apakah ada penyakit penyerta atau komorbid.

Jika ada penyakit penyerta atau komorbid maka mereka tidak boleh kerja di kantor tetapi kerja di rumah. "Lalu yang kedua melaksanakan tes secara berkala kepada seluruh anggota khususnya yang bekerja di lapangan sehingga bisa diketahui pencegahan lebih dini apabila mereka terkena Covid-19," ujarnya. 

Nico mengatakan, dalam rapat yang digelar juga akan dibicarakan terkait vaksinasi Covid-19, terutama terkait pengamanan dalam pendistribusiannya. Nico mengatakan, Polda Jatim telah melaksanakan pengamanan sekaligus persiapan anggota dalam pendistribusian.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama ataupun perintah dari pemerintah pusat maupun provinsi mengenai jadwal dan pendistribusiannya," ujarnya. 

Nico mengatakan, Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dalam penanganan Covid-19. Apalagi, menurutnya, sinergitas menjadi bagian penting dalam rangkah penanganan Covid-19. 

"Saya minta masyarakat juga mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Satgas Covid-19 provinsi. Harapannya dengan mengikuti aturan, arahan dan perintah yang diberikan itu kita semua bisa menghadapi Covid-19 secara bersama-sama," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement